|

Simpan Sabu di Kebun Sawit, Anton Barus Ditangkap Polisi


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Kedapatan mengedar sabu-sabu, Anto Barus (40) dicokok polisi, Rabu (23/01/2019).

KmWarga Dusun V Bagerger, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara itu kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kotarih Sergai.

Anto Barus ditangkap polisi atas laporanIpda A Situmorang (51) warga Aspol Polsek Kotarih dengan surat laporan: LP/02/A/I/2019/SU/Res sergai/Sek kotarih, Selasa (22/01/2019).

Pelapor dan saksi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Anto Barus memiliki sabu dan kerap mengedarkannya.

Polisi pun merespon laporan tersebut dan menyamar sebagai pembeli. Kemudian Anto membonceng polisi yang menyamar untuk mengambil sabu-sabu yang disimpannya di kebun sawit milik masyarakat di Desa Togur, Kecamatan Sarang Padang, Kabupaten Simalungun. Anto pun langsung dibekuk.

Dari tangan Anto, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kecil warna putih diduga berisikan sabu dan uang sebesar Rp400 ribu. Anto juga masih menyimpan sabu-sabu di kebun sawit tersebut. Di sana menemukan bungkusan plastik berisikan sabu. (imc/dipa)
Komentar

Berita Terkini