|

Penjambret Babak Belur Dihakimi Massa


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: H Sitompul (23) babak belur dihakimi massa lantaran merampas hape milik seorang pelajar di depan toko Maika Jalan Sudirman, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Selasa (29/01/2019) sore. 

Informasi diperoleh, warga Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) ini beraksi bersama temannya dengan berboncengan sepeda motor BK 4167 MT.

Setiba di lokasi, pelaku melihat Lasmawani (17) warga Desa Ara Payung, Kecamatan Pantai Cermin mengendarai sepeda motor BK 3977 XXA.

Pengakuan korban, dia sempat diikuti pelaku yang berboncengan dengan temannya.

“Tiba-tiba motor saya ditunjang pelaku dan saya terjatuh. Dia bilang ke saya bayar utangmu. Dia langsung merampas hape saya lalu kabur dengan temannya," kata korban.

Kemudian korban berteriak copet sehingga menjadi perhatian warga. Beberapa warga mengejar pelaku. Pelaku yang panik dikejar akhirnya diamankan warga di depan toko Maika setelah sepeda motornya terjatuh akibat bersenggolan dengan sepeda motor lain. Tak pelak, pelaku pun dihakimi massa hingga babak belur. Sementara teman pelaku berhasil kabur.

Pelaku beserta sepeda motornya akhirnya diserahkan warga ke Polsek Firdaus. (imc/nirwani)
Komentar

Berita Terkini