|

Kades Tanah Merah Klarifikasi Kerusakan Proyek Drainase di Dusun C


INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Kepala Desa (Kades) Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Ruslan mengklarifikasi mengenai kerusakan dinding bawah pengerjaan proyek saluran drainase sepanjang 142 meter di Dusun C. 

"Rusaknya dinding bawah saluran drainase karena debit air melimpah akibat curah hujan pada malam hari serta dibukanya saluran pintu air oleh masyarakat. Karena dinding semen drainase tersebut belum kering sehingga mudah terkikis air. Tapi sudah kita perbaiki," kata Ruslan sebagaimana yang dikatakan Ketua TPK Hendro, Kamis (29/11/2018).

Proyek saluran drainase tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp82 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2018.

Menurut Ruslan, setiap pembangunan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) sudah disepakati pada Musyawarah Desa (Musdes) dan dihadiri para masyarakat dusun. Kemudian pemerintah desa dan masyarakat berhak mengawasi proyek tersebut. Kemudian pemerintah desa mencantumkan baliho anggaran di depan kantor desa.

Ruslan mengaku kecewa atas publikasi di media yang hanya berdasarkan laporan warganya yang menyebutkan proyek saluran drainase tersebut dikerjakan asal jadi tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi ulang.

Desa Tanah Merah merupakan satu dari 237 desa di Sergai yang merupakan desa tertib administrasi. Pemerintah Desa Tanah Merah menggratiskan segala urusan administrasi pada masyarakat terutama dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP serta lainnya. (imc/dipa)
Komentar

Berita Terkini