Sekretaris Pansus HT Bahrumsyah mengatakan dana Rp25 miliar yang diajukan instansi itu dinilai mengada-ada hanya untuk pekerjaan perawatan kawasan Lapangan Merdeka.
"Peruntukkan anggaran itu tetap akan kita persoalkan," kata Bahrumsyah di sela-sela rapat Pansus Ranperda APBD 2019 di ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (20/11/2018).
Menurut Bahrumsyah, salah satu item pekerjaan yang berasal dari anggaran tersebut yakni renovasi pendopo Lapangan Merdeka dan pembangunan gudang penyimpanan peralatan kebersihan pada Dinas Pertamanan dan Kebersihan.
Bahrumsyah menegaskan pansus berencana untuk menolak pengajuan peruntukkan anggaran tersebut dan akan dialihkan ke program lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Akan kita tolak jika peruntukkannya untuk itu (renovasi kawasan Lapangan Merdeka). Kita geser ke program lain yang lebih bermanfaat untuk masyarakat miskin," tegasnya.
Anggota Pansus Anton Panggabean juga sepakat pengajuan peruntukkan anggaran Rp25 miliar di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan dialihkan ke program pembangunan lainnya.
"Peruntukkannya tetap kita tolak. Akan kita geser ke program lain," kata Anton Panggabean.
Anton menegaskan pansus akan berkoordinasi ke TP4D terkait peruntukkan pengajuan anggaran Rp25 miliar tersebut.
"Yang pasti kalau dari kita (pansus-red) tetap kita tolak. Persoalan ini akan kita bawa ke TP4D," katanya. (imc/bsk)