|

Grup TBH - Polres Langkat Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Berita Hoaks di SMK Harapan


INILAHMEDAN - Langkat: Polres Langkat bersama wartawan unit Polri yang tergabung dalam Grup Turn Back Hoax (TBH) terus meningkatkan sinergisitas.

Pada kegiatan kali ini, memberikan pemahaman (sosialisasi) tentang bahaya narkoba, berita hoaks, persekusi dan kenakalan remaja kepada para pelajar di SMK Harapan Jalan Supratman, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (03/08/2018).

Tampil sebagai narasumber pada kegiatan itu yakni Kapolres Langkat diwakili Kanit Binmas Polsek Stabat Ipda Surasdianto, mewakili Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Aiptu Ginting dan Peter SE dari Grup TBH.

Wakil Kepala SMK Harapan Suyadi dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas kegiatan yang digelar Grup TBH dengan melibatkan jajaran Polres Langkat dalam memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya narkoba, berita hoax dan lainnya.

“Saya sangat bangga dengan para jurnalis yang aktif menggelar acara seperti ini. Acara ini sangat berguna bagi pelajar atas bahaya narkoba. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di sekolah-sekolah lainnya," kata Suyadi.

Sementara Kanit Binmas Polsek Stabat Ipda Surasdianto dalam arahannya lebih menekankan agar kenakalan remaja harus disikapi dengan tegas.

“Kenakalan remaja saat ini sudah mengarah kepada perbuatan melanggar hukum. Kita berharap agar guru, orangtua, dan elemen masyarakat bersama-sama memberikan pembinaan bagi generasi muda usia sekolah," kata Ipda Surasdianto.

Selain itu, kata dia, para pelajar diimbau agar menghindari diri dari penyalahgunaan narkoba karena bisa menghancurkan masa depan penggunanya.

 "Mari kita perangi natkoba bersama-sama.  Perang terhadap narkoba harus dimulai dari diri kita, kemudian lingkungan keluarga kita. Sebab narkoba merupakan biang kehancuran generasi muda penerus bangsa," katanya.

Hal senada disampaikan Aiptu Ginting dalam arahannya. Menurut dia, kecenderungan meningkatnya aksi kriminalitas akibat narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba tidak memandang usia. Sasarannya para remaja bahkan orang tua," kata dia.

Polres Langkat, kata Aiptu Ginting, tetap komit memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Untuk narkoba, Polres Langkat tidak ada kompromi. Akan ditindak tegas," katanya.

Narkoba, sebut dia, ibarat penjajah yang tak berwajah dan mulai memasuki di lingkungan masyarakat.

"Jadi perlu kita waspadai. Masyarakat juga harua lebih peduli atas peredaran narkoba si lingkungannya. Bisa saja nantinya narkoba menyasar ke salah satu anggota keluarga kita. Maka jadikanlah narkoba sebagai musuh bersama," tegas Aiptu Ginting.

Sementara itu Peter dari wartawan Grup TBH dalam arahannya memaparkan tentang bahaya penyebar berita hoaks (bohong) beserta dampaknya.

"Dampak berita hoaks bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Peter.

Menurut Peter, Lynda Walsh dalam buku berjudul Sins Against Science, istilah hoax atau kabar bohong, merupakan istilah dalam bahasa Inggris yang masuk sejak era industri. Diperkirakan pertama kali muncul pada 1808.

"Jadi hoaks sebenarnya bukan istilah baru. Jadi saya mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar untuk lebih memfilter beragam informasi yang muncul di media sosial. Cek dulu kebenarannya. Jangan serta merta lekas memercayai informasi tersebut," imbau Peter. (imc/rel)
Komentar

Berita Terkini