|

Menteri Yasonna: Konyol, Camat Menyoal KTP Djarot

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kabinet Kerja, Yasonna Hamonangan Laoly

INILAHMEDAN - Medan: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kabinet Kerja, Yasonna Hamonangan Laoly menilai hanya camat yang konyol yang tidak memahami masalah elektronik KTP atau e-KTP.

Pernyataan tersebut disampaikan mantan anggota DPR RI tersebut saat ditanya wartawan mengenai perpindahan status kependudukan Djarot Saiful Hidayat menjadi warga Medan.

Menteri yang menjabat sejak 27 Oktober 2014 tersebut mengatakan bahwa saat ini persoalan perpindahan kependudukan sudah mudah karena memiliki satu nomor kependudukan. Bahkan bukan hanya untuk kepengurusan KTP. Untuk pengurusan paspor pun dapat dilakukan di daerah lain selama sudah menggunakan e-KTP. 

"Sekarang single identity number jadi gampang, nomor NIK-nya sama, tinggal alamatnya yang beda. Tidak ada yang sulit," katanya, Senin (12/06/2018).

Laoly menengaskan saat ini Indonesia sudah menerapkan KTP elektronik yang sudah online. NIK-nya sudah jelas. "Kayak paspor sekarang mau dibikin di manapun oke. Karena dia online satu nomor induk KTP. KTP juga demikian. Itu tujuannya kita membuat undang-undang tentang NIK tunggal dan elektronik KTP. Kalau ada camat atau lurah yang tidak mengetahuinya berarti itu sudah konyol," katanya.

Sekadar untuk diketahui, calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara H Djarot Saiful Hidayat saat ini resmi menjadi warga Sumut yang bermukim di Medan. Perpindahan kependudukan kader PDI Perjuangan yang maju dengan koalisi bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan sebagai bentuk keseriusan untuk membangun Sumut.

Bahkan kepada sejumlah media, Djarot yang maju bersama Sihar Sitorus menyebutkan bahwa persoalan administrasi kependudukan akan dipermudah apabila terpilih nanti memimpin Sumut. (rel/imc)

Komentar

Berita Terkini