|

Polda Sumut Dalami Motif Mantan Kasat Reskrim Tembak Mati Adik Ipar

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpaw. (foto: net)


INILAHMEDAN - Medan: Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpaw mengatakan Polri masih mendalami motif penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal (41) terhadap adik iparnya Jumingan hingga tewas.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Masing-masing ibu dan istri pelaku (Fahrizal) serta istri Jumingan (korban)," kata Kapolda kepad wartawan, Kamis (05/04/2018).

Sebagaimana diketahui, Kompol Fahrizal pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Medan dan kini sebagai Wakapolres Lombok Tengah, NTB. Dia menembak mati adik iparnya, Jumingan (33), dikediaman ibunya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga No 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (04/04/2018) malam.

Saat ini Kompol Fahrizal telah diamankan di Mapolda Sumut. Sementara jenazah adik iparnya Jumingan sedang diotopsi di RS Bahayangkara. Dari tubuh korban ditemukan 6 bekas luka tembakan.

Menurut Kapolda, modus dan motif dari pembunuhan itu masih dalam upaya pengungkapan. Polisi sejauh ini telah mengamankan barang bukti senjata api milik Polri berupa satu buah revolver yang dibawa dari kesatuan asal. Kemudian 6 butir selongsongan, satu pecahan proyektil dan KTA milik Kompol Fahrizal.

Kapolda mengatakan ada dugaan motif penembakan mengarah kepada pembunuhan berencana. "Dengan dia (tersangka) memiliki dan membawa senpi, itu yang menjadi pertanyaan kami. Jadi mohon bersabar," katanya.

Sebelum penembakan terjadi, Kompol Fahrizal bersama istrinya menemui ibunya yang sedang sakit. Dia juga sempat memijat kaki ibunya. Namun tanpa diduga Fahrizal sempat menodongkan pistol ke arah ibunya. Tindakan Fahrizal itu lekas dicegah adik iparnya Jumingan. Kemudian Fahrizal pun menembak Jumingan hingga tewas bersimbah darah. (imc/bsk)   
====================

INILAHMEDAN - Medan: Puluhan mahasiswa meributi Dinas Perdagangan Kota Medan terkait kasus dugaan korupsi. Yang meributinya puluhan mahasiswa saat berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (05/04/2018).

Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Birokrasi (GMPB) Sumatera Utara meminta aparat kejaksaan menuntaskan dugaan mark up dalam penyelenggaraan penjualan barang di instansi itu. 

“Kami meminta Kejatisu segera menuntaskan dugaan mark-up tersebut," kata Koordinator Aksi Roma Ingin dalam orasinya.

Selain itu, massa juga meminta agar Kejatisu memanggil dan memeriksa Kepala Balitbang Sumut Effendy Pohan dikarenakan adanya dugaan korupsi terhadap kekurangan volume fisik pekerjaan dan hasil pekerjaaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan pada pekerjaan jalan dengan konstruksi Hotmix di 28 kegiatan pembangunan jalan sehingga terjadi mengarah pada kerugian Negara Sebesar Rp7.388.878.885,57- .

“Dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh effendy Pohan Sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan No:41.C/S/XVIII.MDN/05/2016 yang mana pada tahun 2016,” Teriak Koordinator aksi lagi.

Setelah hampir 1 jam melakukan aksi, massa dilangsung ditanggapi oleh pihak Kejatisu PDE. Pasribu didampingi Hatopman dari bagian intelejen. Pihak Kejatisu mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan dan meminta massa aksi agar membuat laporan resmi supaya bisa ditindaklanjuti.

“untuk kawan-kawan aktivis mahasiswa apa yang menjadi tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan. Dan supaya bisa membuat laporan resmi dengan data yang akurat supaya bisa diproses,”ucap PDE. Pasaribu. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini