NILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menekankan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah menyusul banyaknya sanggahan dalam proses lelang hingga berujung ke pengadilan.
Tengku Erry mengatakan itu saat membuka sosialisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) 2017 dengan tema Mitigasi Resiko Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Hotel Polonia Medan, Selasa (31/10/2017).
"Banyak informasi dan aturan yang perlu diketahui para pelaksana maupun pihak penyedia jasa konstruksi terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa. Jadi, perlu satu persepsi tentang hal itu," kata Tengku Erry.
Menurut dia, pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap pengadaan barang dan jasa. Ini ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah berikut perubahannya.
“Perpres ini menjadikan proses penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi lebih efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil atau tidak diskriminatif serta akuntabel. Perpres ini menjadi standar regulasi bagi seluruh lembaga pemerintah,” katanya.
Tengku Erry juga menyebutkan ke depan sistem e-katalog akan menjadi perhatian Pemerintah Sumut dalam hal penerapannya. Dengan begitu, belanja barang dan jasa akan semakin mudah dengan mengklik dan mencari apa yang dibutuhkan dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Tentu ini (e-katalog) baru bagi kita, tetapi juga baik. Karenanya perlu kita diskusikan," sebutnya.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Eric Aruan menjelaskan proses pengadaan barang dan jasa telah berjalan sejak lama melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, menurutnya, seluruh pihak khususnya pokja (kelompok kerja) yang ada di kabupaten kota dan provinsi harus semakin baik dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. (bsk)