Gubernur dan Kapolda Awasi Dana Desa di Sumut
INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi bersama Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw berkomitmen untuk mengawasi penggunaan dana desa yang kini sudah memasuki akhir tahun ketiga sejak digulirkan 2015 lalu.
Hal itu diungkapkan keduanya usai mengikuti video conference (vicon) peresmian kerjasama pengawasan dana desa antara Kemendes, Kemendagri dan Polri di Mabes Polri Jakarta, melalui Mapolda Sumut, Jumat (20/10/2017).
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo menyebutkan alokasi dana desa telah dikucurkan sebanyak Rp120 triliun sejak 2015 lalu di 74.910 desa.
Angka ini terus meningkat mulai dari Rp20,8 triliun menjadi Rp46,98 triliun dan kemudian meningkat lagi di tahun ini sebesar Rp60 triliun. Selain lembaganya, ada 19 kementerian lain yang juga konsen di pembangunan desa dengan anggaran mencapai Rp560 triliun.
“Program Presiden RI dalam membangun daerah pinggiran perlu diawasi. Karena kalau salah, ini sumber petaka bagi desa. Memang banyak yang belum siap, tetapi Presiden meminta ini harus dimulai (sejak 2015 lalu),” ujar Eko dalam pemaparannya bersama Kapolri Jendreral Tito Karnavian dan Mendagri Tahjo Kumolo melalui konferensi jarak jauh dan disaksikan kepala daerah se-Indonesia.
Menurutnya dari perintah Presiden RI Joko Widodo, ada perbaikan penggunaan dan serapan anggaran dana desa, di mana pada 2015 lalu terserap 82 persen dari Rp20,8 triliun. Meningkat pada 2016 sebesar 97 persen dari Rp46,98 triliun dan pada 2017 sebesar 99,98 persen.
Peningkatan ini sejalan dengan diperketatnya pengawasan terhadap efektifitas penggunaannya. Diantaranya adalah menekankan pelaksanaan musyawarah desa (musdes) sebelum menentukan rencana apa saja yang akan dilakukan untuk menggunakan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit.
“Setiap Kepala Desa juga diwajibkan membuat baliho berisi rencana penggunan anggaran dana desa dan realisasi penggunaannya pada tahun sebelumnya. Ini juga akan kita jadikan syarat pencairan, jika laporan pertanggungjawaban diterima dan tidak ada masalah. Karena itu audit tentang ini akan massif dilakukan, kalau ada masalah kita asistensi,” katanya yang menegaskan bahwa kegaitan di desa harus dilakukan swakelola (bukan kontraktor) dan 20 persennya diperuntukkan bagi gaji pekerja proyek.
Erry Nuradi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Aspan Sofian Batubara mengungkapkan, dari 25 kabupaten di Sumut, ada 5.418 desa, menunjukkan betapa Nawacita Presiden RI joko Widodo tentang mendorong pembangunan dari pinggiran (pedesaan) akan terlihat jelas jika pemanfaatan dana desa yang cukup besar bisa bermanfaat dan mengubah wajah desa menjadi lebih baik dari tahun-tahun lalu, di mana saat itu alokasi anggaran hanya berasal dari Pemerintah kabupaten.
Dana desa di Sumut pada 2015 dialokasikan sebesar Rp1,462 triliun dengan angka rata-rata Rp250 juta per desa per tahun. Meningkat pada 2016 sebesar Rp3,207 triliun atau sekitar Rp560 juta per desa. Sementara pada 2017, jumlahnya mencapai Rp4,197 triliun dengan besaran rata-rata per desa Rp720 juta. Karenanya dengan adanya kerjasama pengawasan ini, kualitas sumber daya manusia (SDM) seperti aparatur desa bisa lebih baik karena di dalamnya juga ada pembinaan. (bsk)
