|

FH Unpri - PN Lubuk Pakam Teken MoU Bina Mahasiswa Klinis Hukum


INILAHMEDAN - Lubukpakam: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Hendry Tarigan menyatakan siap untuk membina dan membimbing mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia (Unpri) saat melakukan klinis hukum di PN Lubuk Pakam.
   
"Saya mengharapkan mahasiswa FH Unpri nantinya terpola, mengerti teori dan praktek bagaimana beracara di pengadilan," kata Hendry Tarigan didampingi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Saut Maruli Tua Pasaribu usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FH Unpri - PN Lubuk Pakam di ruang Mediasi PN Lubuk Pakam, Selasa (26/01/2016).
   
Hadir pada MoU tersebut Dekan FH Unpri Dr Tommy Leonard SH MKn, Ketua Perencanaan dan Pengembangan Unpri Yusriando, Herli Leo Aritonang, Refi Ikhtiari, Fenty Riska, Kartina Pakpahan, Elvira Fitriyani, Devi Marlin, Salman Faris.

Hendry Tarigan juga berharap mahasiswa Unpri yang nantinya klinis hukum di PN Lubuk Pakam mengetahui bagaimana proses persidangan perkara baik perdata maupun pidana, sampai kepada putusan yang sesuai dengan hukum acara.
   
"Saya yakin mahasiswa Unpri nantinya bisa menerapkan ilmunya di tengah-tengah masyarakat," tegas pria kelahiran Tanjung Morawa ini meyakinkan.
   
Pada kesempatan yang sama, Dekan FH Unpri Dr Tommy Leonard SH MKn menyampaikan rasa terimaksihnya kepada Ketua PN Lubuk Pakam yang berkenan dan menyatakan siap membimbing mahasiswa FH Unpri.

Tommy mengatakan, MoU ini bukan sebatas kerja sama belaka. Tapi harus ditindaklanjuti. Dalam hal ini pihaknya berharap Ketua PN Lubuk Pakam siap juga mengajar sebagai dosen kehormatan untuk memberikan ilmunya kepada mahasiswa FH Unpri. Sehingga, mahasiswa tidak hanya paham tentang teori, tapi paham secara praktek bagaimana beracara yang baik dan benar di pengadilan. bsk
   

Komentar

Berita Terkini