![]() |
| Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyerahkan bantuan pangan berupa beras bagi keluarga kurang mampu TA 2026.(foto: tuah) |
INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyerahkan bantuan pangan berupa beras bagi keluarga kurang mampu TA 2026. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara maraton dengan mengunjungi beberapa lokasi dimulai dari halaman kantor Kelurahan Tambangan, Jalan Intan, Senin (26/10/2026).
Wali Kota berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang masih tinggi. Wali Kota juga menegaskan agar bantuan yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan tidak boleh diperjualbelikan.
Wali Kota mengungkapkan bantuan ini bentuk kepedulian Pemko Tebingtinggi terhadap warga kurang mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Bagi warga yang tidak mendapat bantuan dari Kementrian Sosial, kita berikan dari pemerintah daerah. Artinya komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Tebingtinggi ini juga tanggung jawab kami," katanya.
Plt Kadis Sosial Tigahara Hasibuan mengatakan penyaluran bantuan ini didasarkan pada DPA-SKPD Dinas Sosial Kota Tebingtnggi TA 2026 serta SK Wali Kota Tebingtinggi No 100.3.3.3/1256 tahun 2026.
Adapun rincian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh kecamatan meliputi, Kecamatan Padang Hilir sebanyak 2.220 KPM, Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Kecamatan Bajenis sebanyak 2.044 KPM, Kecamatan Padang Hulu sebanyak 1.960 KPM, serta Kecamatan Tebingtinggi Kota sebanyak 1.474 KPM.
Tigahara menjelaskan, program penyaluran beras ini dibagi ke dalam tiga tahap. Tahap pertama telah disalurkan pada bulan Juli 2026 lalu ke seluruh kelurahan. Penyaluran tahap kedua dan ketiga dilakukan sekaligus dengan total keseluruhan penerima sebanyak 10.000 KPM.(imc/tuah)
