|

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2026

Pemkab Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Award Tahun 2026.(foto: har)

INILAHMEDAN - Medan: Pemkab Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Award Tahun 2026.

Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (20/10/2026).

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Penghargaan diserahkan lWakil Gubernur Sumut Surya dan diterima Kadis Kominfo Akbar Putra Siregar mm

Ajang KI Sumut Award 2026 diikuti oleh 211 badan publik dari berbagai kategori di seluruh Sumut. Keberhasilan Pemkab Simalungun meraih predikat ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Usai menerima penghargaan, Kadis Kominfo Simalungun Akbar Putra Siregar mengatakan capaian ini hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

Ia menambahkan, predikat Informatif ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, cepat, dan mudah diakses.

"Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Simalungun," tambahnya.(imc/har)

Komentar

Berita Terkini