|

PB KAMI Tolak Acara Miras Chivas Regal di Ancol


Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni menolak tegas rencana acara yang dikaitkan dengan merek minuman keras (Miras) Chivas Regal di kawasan Ancol, Jakarta Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026.(foto: ist)

INILAHMEDAN - Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni menolak tegas
rencana acara yang dikaitkan dengan merek minuman keras (Miras) Chivas Regal di kawasan Ancol, Jakarta Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026.

Sultoni menilai, rencana kegiatan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena Ancol merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada dalam ekosistem Pemprov DKI Jakarta dan memiliki tanggung jawab menjaga norma agama serta norma sosial di tengah masyarakat.

"Ancol merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Selain menjalankan fungsi bisnis dan pariwisata, tentu harus memperhatikan norma yang hidup di tengah masyarakat," kata Sultoni, Kamis (24/09/2026).

Menurutnya, pengelolaan kawasan wisata harus mempertimbangkan aspek perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda dari pengaruh miras.

Ketua Umum DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) periode 2026-2031 ini meminta agar seluruh pihak terkait memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan Ancol tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat.

Ia menginginkan agar PT Pembangunan Jaya Ancol mengevaluasi kembali hubungan kerja sama dengan pihak ketiga apabila terdapat perjanjian yang memungkinkan penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Kalau memang ada perjanjian dengan pihak ketiga, saya meminta segera dilakukan adendum," jelasnya.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Syahmudrian Lubis menegaskan penyelenggara acara yang dijadwalkan pada 31 Oktober 2026 tersebut belum memperoleh izin dan proses perizinannya masih berjalan.(imc/rel)

Komentar

Berita Terkini