![]() |
| Pengendara di Kota Sibolga, Sumatera Utara, diperiksa dalam operasi gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jumat (18/09/2026).(rizki) |
INILAHMEDAN - Sibolga: Pengendara di Kota Sibolga, Sumatera Utara, diperiksa dalam operasi gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jumat (18/09/2026).
Dalam pemeriksaan tak hanya menyasar tunggakan pajak, tetapi juga kelengkapan dan masa berlaku dokumen kendaraan.
Operasi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, kawasan Tangga Seratus, Sibolga.
Operasi tersebut melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga, UPT Sibolga, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga, serta PT Jasa Raharja Perwakilan Sibolga.
Kasat Lantas Polres Sibolga Iptu Zulmansyah Tanjung bersama KBO Lantas Ipda Erwin Siahaan dan personel Satlantas turut dalam kegiatan itu.
Petugas menemukan sejumlah kendaraan yang pajaknya masih menunggak. Selain itu, terdapat kendaraan dengan masa berlaku STNK yang telah habis. Kendaraan tersebut mendapat teguran tertulis karena dokumen registrasinya sudah tidak berlaku.
Kasat Lantas Polres Sibolga, Iptu Zulmansyah Tanjung, mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.(imc/rizki)
