INILAMEDAN - Simalungun: Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar kegiatan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH), serta pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan berlangsung di kantor DPPPA Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (19/08/2026).
Kegiatan ini diikuti perwakilan berbagai instansi dan lembaga, antara lain Polres Simalungun, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNN, Kemenag, TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten, Yayasan PRABK, Yayasan Harapan Jaya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kominfo, Dinas PPKB, RSUD Tuan Rondahaim, Puskesmas Raya, serta UPT PPA.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih diwakili Kepala Dinas PPPA Sri Wahyuni dalam arahannya mengatakan anak adalah generasi penerus yang akan melanjutkan estafet pembangunan. Namun hingga saat ini mereka masih menghadapi berbagai ancaman kekerasan.
Tak hanya itu, masih terdapat anak dinikahkan pada usia anak, serta rentan korban eksploitasi dan perdagangan anak maupun perdagangan orang.
Perkawinan anak juga masih sering terjadi karena minimnya pemahaman orang tua, sementara TPPO sering berkedok tawaran pekerjaan yang menggiurkan.
Oleh karena itu, kata dia, peran seluruh pemangku kepentingan secara lintas sektor menjadi sangat strategis untuk melindungi anak bangsa. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat.
"Mari kita memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran bersama, serta menyusun strategi efektif untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Simalungun," ujar Sri Wahyuni.(imc/har)
