![]() |
| Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Garda Muda Peduli Masyarakat (Gampera) berunjuk rasa di kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (23/9/2026).(foto: har) |
INILAHMEDAN - Pematangsiantar: Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Garda Muda Peduli Masyarakat (Gampera) berunjuk rasa di kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (23/9/2026).
Dalam aksi tersebut, Gampera mendesak pemeriksaan resmi terkait dugaan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan salah satu anggota DPRD Pematangsiantar.
Pimpinan Aksi, Armada Simorangkir, menegaskan langkah Gampera merupakan bentuk kepedulian terhadap kepastian hukum dan integritas lembaga perwakilan rakyat, bukan untuk menghakimi pihak mana pun secara sepihak.
“Kami meminta transparansi dan verifikasi resmi. Jika dokumen tersebut sah, sampaikan terbuka kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum berlaku,” ujar Armada.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya, Gampera menyampaikan 10 poin tuntutan utama yang ditujukan kepada pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pematangsiantar. Yakni menindaklanjuti informasi dugaan keabsahan dokumen wakil rakyat dimaksud, melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap dokumen pendaftaran pencalonan termasuk melibatkan lembaga pendidikan penerbit berkas dan instansi berwenang lainnya. Meminta pimpinan dan BK DPRD mengumumkan hasil verifikasi kepada masyarakat secara resmi dan terukur dengan tetap mengindahkan aturan perlindungan data pribadi.
Jika terbukti ada pemalsuan atau pelanggaran dokumen, Gampera mendesak penjatuhan sanksi hukum dan kelembagaan, termasuk proses Pemberhentian Antar Waktu (PAW).(imc/har)
