|

Polisi Bongkar Gudang Narkoba, Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan kurir narkoba berinisial YY (42) serta menyita berbagai barang buktinya.(foto: yud)

INILAHMEDAN - Riau: Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan kurir narkoba berinisial YY (42) serta menyita berbagai barang buktinya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan berdasarkan informasi diterima tim opsnal mengenai dugaan gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kec Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan diduga dijadikan gudang penyimpanan narkoba. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkoba,” kata Kombes Putu, Jumat (24/07/2026).

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan Selasa (30/06/2026) siang. Saat penggeledahan di rumah kontrakan pertama, petugas menemukan barang bukti narkotika.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas menggeledah rumah kontrakan lain yang juga digunakan menyimpan narkotika," terang Kombes Putu.

Dari dua lokasi itu, petugas menyita empat bungkus sabu dengan empat kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi sekitar 535 gram, 322 cartridge mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

Berdasarkan hasil interogasi, YY berperan untuk menjemput, menyimpan, mendistribusikan, serta mengantarkan barang haram tersebut sesuai perintah dari bosnya.

"Pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor," lanjutnya.

Saat ini petugas masih memburu pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Petugas juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.(imc/yud)

Komentar

Berita Terkini