|

Ahmad Afandi Dukung BRT di Kota Medan

InilahMedan.com - MEDAN - Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) yang saat ini berlangsung di Kota Medan merupakan program strategis yang patut didukung. Kehadiran transportasi massal modern menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan, menekan penggunaan kendaraan pribadi, serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat.

“Saya mendukung upaya pemerintah menghadirkan sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Namun, dukungan tersebut tidak berarti mengabaikan dampak yang ditimbulkan selama proses pembangunan berlangsung,”tegas anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap kepada wartawan, Rabu (03/06/2026).

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah penebangan pohon-pohon yang selama puluhan tahun tumbuh di median jalan dan menjadi bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan. Pohon-pohon tersebut bukan sekadar penghias jalan, melainkan memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat perkotaan.

“Di tengah meningkatnya suhu udara, polusi kendaraan bermotor, serta semakin padatnya pembangunan fisik, keberadaan pohon menjadi benteng alami yang membantu menyerap karbon, menghasilkan oksigen, mengurangi debu, menahan panas, hingga mempercantik wajah kota. Yang menjadi pertanyaan, apakah sudah ada perencanaan yang matang terkait penggantian pohon-pohon yang ditebang tersebut?”tanya nya.

Ditegaskannya, jangan sampai pembangunan BRT yang bertujuan menciptakan kota yang lebih modern justru mengurangi kualitas lingkungan hidup masyarakat. Kemajuan transportasi dan kelestarian lingkungan seharusnya berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.

“Kondisi ini menjadi semakin penting karena Kota Medan selama ini masih menghadapi persoalan keterbatasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berdasarkan berbagai kajian dan evaluasi, kebutuhan RTH Kota Medan masih jauh dari target ideal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengatur bahwa wilayah perkotaan seharusnya memiliki minimal 30 persen RTH,”jelasnya. (sus)

Komentar

Berita Terkini