|

Orang Tua Pekerja Migran Asal Medan Akhirnya Terima Asuransi Kematian Putranya Rp1 M

Pihak keluarga berucap syukur. Perjuangan mereka mendapatkan hak anaknya, Reza Valentino Simamora (21), pekerja migran Indonesia asal Kota Medan yang meninggal dunia pada kecelakaan kerja, menemui titik terang.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Jakarta: Pihak keluarga berucap syukur. Perjuangan mereka mendapatkan hak anaknya, Reza Valentino Simamora (21), pekerja migran Indonesia asal Kota Medan yang meninggal dunia pada kecelakaan kerja, menemui titik terang. Orang tua almarhum Saut Simamora dikabarkan telah menerima pencairan asuransi kematian senilai sekitar Rp1,04 miliar.

Reza Valentino diberangkatkan ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G) usai mengikuti pelatihan di LPK Karanganyar pada Desember 2024. Kasus kematiannya sempat menjadi sorotan lantaran status hukum serta hak-hak almarhum dinilai belum jelas.

Direktur Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi BP2MI, Mangiring Hasoloan Sinaga, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi bersama keluarga almarhum dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melalui rapat daring untuk memastikan penyelesaian hak-hak korban.

“Kami mendapat kabar pada 30 April 2026, uang asuransi kematian telah diterima orang tua almarhum Reza Valentino. Sisa gaji almarhum juga sudah diserahkan,” ujar Mangiring H Sinaga, Jumat (08/05/2026).

Kasus kematian Reza sempat menjadi perhatian khusus Menteri BP2MI Mukhtarudin sebagai bentuk kehadiran negara.

Perhatian pemerintah tidak hanya mencakup proses pencairan asuransi, tetapi juga penanganan status kematian hingga persoalan barang milik almarhum yang diterima keluarga dalam kondisi rusak.

“Mulai dari status kematian, persoalan kargo barang milik almarhum yang diterima dalam kondisi buruk, hingga proses pencairan asuransi menjadi atensi khusus Menteri Mukhtarudin kepada seluruh jajaran. Ini merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah kepada rakyat,” kata Mangiring.

Mangiring mengaku sempat terjadi perbedaan pemahaman terkait nominal santunan asuransi yang diterima keluarga korban. Orang tua almarhum, Saut Simamora, disebut memiliki harapan nilai santunan lebih besar dari nominal yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi.

“Dalam zoom meeting terakhir pada April lalu, pihak keluarga sudah dijelaskan bahwa nominal asuransi yang diterima telah sesuai aturan, yakni sekitar Rp1 miliar, terlebih korban meninggal dunia di luar negeri. Mungkin pihak keluarga berharap nilainya lebih besar,” jelasnya.

Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba atau yang akrab disapa Edoy menyebut pihak SBMI selaku pendamping keluarga memastikan perhitungan santunan dilakukan sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Saya sudah menghubungi pihak SBMI dan mereka menyampaikan bahwa tuntutan nominal yang diminta tidak memiliki dasar hukum maupun aturan. Jika merasa ada kekeliruan, tentu bisa ditempuh melalui jalur perdata,” ujar Edoy.

Ia menilai upaya yang dilakukan Kementerian BP2MI bersama SBMI dalam mendampingi keluarga almarhum patut diapresiasi. Menurutnya, perhatian terhadap kasus tersebut dilakukan secara maksimal hingga seluruh persoalan dapat diselesaikan.

Atas nama lembaga Jaga Marwah, Edoy mengpresiasi Menteri BP2MI, SBMI, media massa, media sosial, hingga para influencer yang ikut mengawal dan menyuarakan kasus tersebut sampai mendapat perhatian luas.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini