|

Menguap, Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Kasus dugaan korupsi miliaran rupiah menguap di PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Kasus dugaan korupsi miliaran rupiah menguap di PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara. Kasus ini berkenaan dengan proyek pembangunan sejumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tahun anggaran 2024 - 2025.

Dugaan yang mencuat antara lain praktik “pecah paket” proyek agar bisa menggunakan penunjukan langsung dan menghindari tender terbuka. Kasus ini kabarnya mulai diselidiki Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Sumber di lingkungan Polda Sumut yang layak dipercaya, yang menjadi target adalah proyek pembangunan SPKLU di sejumlah PLN UP3 TA 2024-2025.

"Ini proyek PLN UID Sumut yang pengerjaannya diserahkan ke beberapa UP3," ungkap sumber ini.

Justeru yang menjadi sensitif, proyek ini dikerjakan tanpa proses lelang terbuka.

"Di PLN, harusnya sesuai aturan. Proyek dengan pagu di atas 300 juta harus dilelang terbuka. Tapi infonya proyek ini dipecah-pecah untuk tiap item sehingga paket proyeknya jadi kecil. Misalnya di PLN UP3 Binjai, proyek itu dibuat dalam dua paket. Untuk satu paket seperti pembangunan shelter SPKLU pagunya tidak sampai 200 juta. Kemudian sisanya paket untuk penyediaan mesinnya. Kan kalau tidak sampai 300 juta bisa penunjukan langsung," kata sumber ini.

"Ini yang menyalahi aturan. Kok diizinkan. Proyek miliaran rupiah tidak dilelang malah diturunkan ke UP3. Ini kan program PLN UID Sumut. Isunya juga untuk shelter SPKLU ini juga tanpa kontrak anggaran," sambungnya.

Sementara itu, MSB Komunikasi PLN UID Sumut Darma Saputra

PLN UID Sumut Darma Saputra yang dikonfirmasi terkait kasus itu melalui pesan singkat WhatsApp belum menjawab.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini