|

JAM PMII: Dugaan Kutipan Kurban ASN di Labura Harus Diusut

Kordinator Nasional Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII) Hasan Basyri Simanjuntak melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik kutipan uang kurban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang nilainya disebut mencapai Rp3,5 juta per orang. (foto: ist)

INILAHMEDAN - Jakarta: Kordinator Nasional Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII) Hasan Basyri Simanjuntak melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik kutipan uang kurban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang nilainya disebut mencapai Rp3,5 juta per orang. Ia menilai praktik tersebut menciderai nilai suci Idul Adha.

Pernyataan itu disampaikan Hasan Basyri setelah pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari ASN di Labura yang mengaku telah menyetor uang kurban dalam jumlah besar, namun tidak pernah menerima daging kurban dan bahkan tidak mengetahui secara pasti di mana hewan kurban tersebut disembelih.

“Ini bukan lagi soal kurban semata. Kalau ASN diminta setor jutaan rupiah tetapi kurbannya tidak jelas, dagingnya tidak ada, lokasi penyembelihannya pun tidak diketahui, maka publik berhak curiga. Jangan sampai ibadah dijadikan tameng untuk melakukan kutipan yang diduga sarat tekanan dan kepentingan tertentu,” tegas Hasan Basyri di Jakarta.

Menurut Hasan, kurban seharusnya menjadi simbol keikhlasan, solidaritas sosial, dan pengabdian kepada Tuhan. Namun apabila dalam praktiknya justeru muncul tekanan terhadap ASN untuk menyetor uang demi menjaga loyalitas atau posisi di lingkungan birokrasi, maka hal tersebut sudah masuk kategori dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan semena-mena dalam pemerintahan.

Ia menegaskan, praktik semacam itu bertentangan dengan semangat pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait larangan penyalahgunaan wewenang, mencampuradukkan kewenangan, dan tindakan sewenang-wenang yang merugikan aparatur maupun masyarakat.

Hasan yang juga merupakan putra daerah Labura mengaku prihatin mendengar berbagai cerita yang berkembang di internal pemerintahan daerah. Ia menyebut dugaan kutipan iurban terhadap ASN bukan lagi menjadi rahasia umum, namun banyak pihak memilih diam karena takut terhadap tekanan jabatan maupun konsekuensi birokrasi yang dapat mengganggu karier mereka.

“Sangat miris jika ASN diposisikan seperti objek kutipan berkedok loyalitas. Negara tidak boleh membiarkan aparatur sipil hidup dalam ketakutan hanya karena menolak praktik yang mereka anggap tidak benar. Idul Adha jangan diubah menjadi momentum tekanan birokrasi yang merusak moral pemerintahan,” ujarnya.

JAM PMII juga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri dugaan aliran dana kurban tersebut.

“APH kita minta telusuri siapa yang memerintahkan kutipan Rp3,5 juta itu, berapa jumlah ASN yang dipungut, ke mana uangnya mengalir, serta bagaimana mekanisme penggunaan dana tersebut,” katanya.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap ASN, JAM PMII juga membuka posko pengaduan bagi pegawai yang merasa menjadi korban dugaan kutipan tersebut.(imc/rel)

Komentar

Berita Terkini