INILAHMEDAN - Medan: Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK di Medan, Selasa (31/03/2026).
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK. Sejumlah daerah lain juga hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Padanglawas Utara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
LKPD yang disampaikan memuat berbagai komponen laporan keuangan, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan di Kabupaten Batubara.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Bupati.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap kooperatif dan responsif selama proses audit berlangsung.(imc/olan)
