INILAHMEDAN - Medan: Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) mendukung penuh Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.
Dukungan itu terungkap pada silaturahmi bersama Wali Kota Medan Rico Waas di rumah Dinas Wali Kota, Selasa (03/03/2026).
Ketua Forkala Kota Medan Datuk Adil Freddy mengatakan perbedaan persepsi di tengah masyarakat terkait kebijakan tersebut merupakan hal wajar. Namun perbedaan tidak boleh menimbulkan kesalahpahaman apalagi memecah persaudaraan.
“Kami mendukung langkah Wali Kota menata Kota Medan. Jika ada persepsi yang kurang tepat, akan kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami secara utuh,” kata Datuk didampingi Ketua FPK Delyuzar, Sekretaris Forkala Arwin Harahap dan Martinus Lase serta Abdul Rajab Pasaribu (anggota Forkala).
Forkala juga menegaskan komitmennya sebagai lembaga adat di kota multikultural untuk ikut menjaga kondusivitas serta menjadi jembatan komunikasi di tengah masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Martinus Lase, perwakilan masyarakat Nias yang hadir dalam pertemuan itu. Pihaknya siap memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah.
Wali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi masukan dari Forkala dan FPK. Dia menegaskan kebijakan yang diterbitkan bukan untuk melarang, melainkan menata.
“Dalam setiap kebijakan pasti ada perbedaan persepsi. Kebijakan tersebut tidak melarang, melainkan menata. Memang ada yang memaknai berbeda. Pro dan kontra itu biasa, yang penting kita tetap bersaudara,” kata Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan dan Kepala Kesbangpol Andi Mario.
Rico Waas menegaskan Surat Edaran tersebut tidak dicabut. Namun jika diperlukan akan dilakukan penyempurnaan dengan mengakomodasi berbagai masukan tanpa menghilangkan esensi kebijakan.
“Masukan tentu boleh diberikan. Kami akan mengakomodir semua pihak dan menyempurnakan Surat Edaran agar esensinya tetap terjaga serta bisa dipahami secara menyeluruh,” katanya.(imc/bsk)
