|

Agus Setiawan: Keamanan dan Ketertiban Tanggungjawab Bersama

InilahMedan.com - MEDAN: Anggota DPRD Medan Agus Setiawan ajak seluruh masyarakat untuk peduli dan sama sama menjaga keamanan dan ketertiban. Pemko Medan melalui perangkat Kelurahan serta Kepala Lingkungan (Kepling) supaya tetap menjaga dan meningkatkan keamanan lingkungan.

“Mari saling mengawasi sehingga tetap tercipta suasana kondusif di Kota Medan. Keamanan dan ketertiban itu tanggungjawab bersama,” sebut Agus Setiawan.

Ditambahkan Agus asal politisi PDI P itu, untuk meminimalisir tindak kejahatan di lingkungan. Diharapkan kepada Kepling untuk tetap kordinasi dengan pihak keamanan aparat penegak hukum. “Sehingga bila terjadi hal yang mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti bersama pihak Kepolisian,” imbuhmya.

Begitu juga dengan masalah Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) supaya tetap kondisi hidup. “Karena keberadaan Lpju sangat membantu guna meminimalisir timdak kejahatan. Karen dengn kondisi terang maka pelaku kejahatan akan berkurang,” ungkapnya.

Selanjutnya, Agus Setiawan kembali mengajak warga agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. Harus saling memahami untuk menjaga keharmonisan.

Sebagaimana diketahui, Perda No 10 Tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum terdiri IX BAB dan 44 Pasal. Di BAB II sebagai asas dalam Pasal 2 disebutkan, Perda berasaskan ketaqwaan dan keimanan kepada TYME dengan memperhatikan nilai nilai budaya, susila, moral, keadilan, perlindungan hukum dan kepastian hukum.

Sedangkan maksud Perda sebagaimana Pasal 3 disebutkan sebagai pedoman Pemko dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Sedangkan tujuan Perda yang tertuang dalam Pasal 4 disebutkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum. (imc-bsk)

Komentar

Berita Terkini