|

Pemko dan DPRD Medan Sahkan Perda Penanggulangan Kebakaran

Wali Kota Medan Rico Waas bersama DPRD Kota Medan mengesahkan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi Peraturan Daerah (Perda).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Rico Waas bersama DPRD Kota Medan mengesahkan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (17/11/25). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.

Dalam sambutannya Rico Waas mengatakan Perda ini menjadi suatu kebutuhan yang mendesak dan merupakan wujud nyata komitmen Pemko Medan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh masyarakat Kota Medan dari ancaman bencana kebakaran.

"Disamping itu untuk memperkuat peran dan kapasitas dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam menjalankan tugas operasionalnya dan menjamin ketersediaan dan kelayakan sarana serta prasarana proteksi kebakaran di setiap bangunan, kawasan, dan lingkungan," jelas Rico Waas.

Menurut Rico Waas, Perda ini mencakup beberapa pokok materi penting, antara lain penyusunan rencana induk sistem proteksi kebakaran dan penyelamatan, kewajiban pencegahan, peran serta masyarakat, standarisasi, pengawasan, dan sanksi.

"Perda ini berupaya menggeser paradigma kebakaran dari pendekatan reaktif menjadi pendekatan proaktif dengan mengatur secara detail standar minimum sistem proteksi kebakaran," ujarnya.

Rico Waas berharap persetujuan Perda ini akan membawa dampak positif tidak hanya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah kita secara keseluruhan.

Wakil Ketua Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan, Lailatul Badri, mengatakan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan ke sarana di gedung, kawasan industri, permukiman, serta fasilitas umum menjadi salah satu poin yang harus dilakukan Pemko Medan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini