![]() |
| Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor saat ionferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (02/10/2025). (foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Pemprov Sumut kembali menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Baru sehari program ini digelar, pendapatan mencapai Rp6,6 miliar.
"Realisasi pendapatan naik mencapai 103% (Rp6,6 miliar) setelah dilakukan pemutihan sehari kemarin dari sebelum program pemutihan sebesar Rp3,2 miliar perhari," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor pada temu pers di kantor Gubernur Sumut, Kamis (02/10/2025).
Begitupula dengan himpunan BBN-KB yang biasanya Rp2,3 milair per hari, kata Ardan Noor, sejak 1 Oktober pemberlakuan program tersebut kenaikannya mencapai 3,5% per hari.
Ardan Noor mengatakan Pemprov Sumut menargetkan realisasi PKB ini bisa mencapai over target dengan dilaksanakannya program pemutihan, diskon, dan penghapusan denda.
"Baru sehari program ini dilaksanakan, antusias masyarakat sangat tinggi lakukan pembayaran. Ini sangat menggembirakan," katanya.
Program ini, kata dia, berupa pemutihan, pemberian diskon, dan penghapusan denda.
"Sanksi pajak sudah kita eliminasi dan kurangi. Ini sebagai solusi meringankan beban masyarakat," katanya.
Program yang diberikan, kata Ardian, berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Bebas BBNKB Kedua antar perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumut, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
Saat ini, kata dia,Pemprov Sumut berhasil menghimpun PKB hingga 30 September 2025 sebesar Rp974 miliar atau realisasinya mencapai 55,96% dari target Rp1,7 triliun.(imc/bsk)
.jpg)