|

Kejari Belawan Kumpulkan Sejumlah Dokumen Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan Lahan UPT Damkar Rp2,686 M

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terus melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan (mark up) proyek pengadaan lahan pembangunan UPT Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan senilai Rp2,686 miliar. Lahan itu berada di Jalan Kapten Rahmad Budin Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terus melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan (mark up) proyek pengadaan lahan pembangunan UPT Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan senilai Rp2,686 miliar. Lahan itu berada di Jalan Kapten Rahmad Budin Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

"Sedang tahap penyelidikan. Sudah saya terbitkan surat tugas ke Tim Intel," kata Kepala Kejari Belawan Samiaji Zakaria kepada wartawan lewat pesan WhatsApp, Jumat (10/10/2025).

Menurut Samiaji, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah dokumen atas kasus dugaan mark up tersebut.

"Lengkapnya ada di Kasi Intel," katanya

Kasi Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus membenarkan pihaknya sudah memiliki surat tugas dari pimpinan untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Sedang Pulbaket dan Puldata," katanya.

Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan lahan untuk pembangunan UPT Dinas Kebakaran bersumber dari dana APBD Medan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan.

Kasus ini sebelumnya disoroti Ketua DPK KNPI Medan Marelan, MSN. Bahkan MSN siap mengajukan diri ke Kejari Belawan sebagai saksi pelaku (Wwhisterblower). 

MSN mengaku banyak mengetahui dugaan potensi pelanggaran hukum pada proyek pengadaan tanah tersebut.

MSN mengaku menerima fee dari pemilik tanah RH senilai Rp45 juta yang dikhawatirkannya uang hasil dugaan mark up harga tanah.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini