|

Gubernur Bobby Inisiasi Bentuk Satgas Respon Keluhan Driver Ojol di Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima aspirasi Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya bersama Aliansi Solidaritas Driver Medan di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (03/10/2025).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Bobby Nasution merespon serius keluhan para driver ojek online (ojol) yang menuntut keadilan dalam sistem tarif dan perlindungan keselamatan kerja.

Bobby menginisiasi pembentukan Satgas Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi di Sumut.

Bobby menyampaikan itu usai menerima aspirasi yang disampaikan Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS) bersama Aliansi Solidaritas Driver Medan (SDM) di kantor Gubernur Sumut, Jumat (03/10/2025).

Dalam pertemuan itu, driver dari berbagai platform seperti Maxim, Shopee, Grab, Indrive, dan Gojek mengeluhkan praktik aplikator yang dianggap merugikan. Mulai dari penerapan argo murah yang memicu perang tarif, hingga belum adanya kepastian hukum mengenai jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.

Ketua Umum GODAMS Agam Zubir berharap pertemuan ini bisa mencari satu formula atau solusi praktek kecurangan yang banyak merugikan para driver ojol.

"Bukan hanya itu, para driver ojol juga dihadapkan dengan perang tarif," katanya.

Para driver ojol juga meminta pemberlakukan batas ambang atas dan bawah yang nilainya Rp2.000 sampai Rp2.500/km benar-benar dipraktekkan sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada lagi embel-embel harus mengikuti berbagai macam program yang diterapkan aplikator.  Para driver berharap Sumut bisa menjadi pelopor dalam menyelamatkan nasib pekerja ojol yang kerap dieksploitasi aplikator.

Menanggapi aspirasi itu, Bobby menegaskan Pemprov Sumut tidak tinggal diam.

"Kami minta ke satgas tolong keluhan seperti ini diterbitkan rekomendasi ke Pemprov. Dibuat kajiannya. Dalam waktu seminggu kami terima,  kami akan keluarkan kebijakan untuk hasil dari rekomendasi tersebut," kata Bobby.

Hasil rekomendasi dari satgas tersebut, kata Bobby, bisa berupa peraturan gubernur atau kebijakan yang dapat membantu meringankan keluhan para driver ojol. Satgas nantinya diketuai Kepala Dinas Perhubungan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini