![]() |
| Rapat Dengar Pendapat DPRD Medan. |
Apqlagi Kepling 14 Pranoto, kendati sudah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) namun tetap dipertahankan malah diterbitkan SK baru oleh Camat.
“Kepada inspektorat tolong periksa Camat dan Lurah. Sudah terbukti Pungli dan tidak ada verifikasi surat dukungan pencalonan Kepling bahkan ditolak masyarakat namun tetap diangkat jadi Kepling, ada apa ini,” tegas Reza Pahlevi Lubis saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan Kepling 14 dan 13 Kelurahan Titi Papan di ruang Komisi 1 DPRD Medan, Senin (22/9/2025).
Disampaikan Reza asal politisi muda Partai Golkar ini, Inspektorat supaya mengakomodir tuntutan warga yang hampir 4 bulan tetap menolak Kepling 14.
“Kepada Inspektorat, Fasilitasi permintaan ataupun tuntutan masyarakat, telusuri ada indikasi dan permainan apa sehingga Lurah dan Camat membela Kepling yang bermasalah,” tandas Reza.
Untuk itu sambung Reza , Inspektorat harus tegas dan ke depannya Lurah dan Camat harus bijak dan tidak membiarkan persoalan Kepling berlarut larut. “Kalau selama 3 bulan ini terus terjadi penolakan dan riak riak penolakan Kepling, lalau bagaimana menjalankan program Walikota dengan baik,” cetus Reza.
Dipaparkan Reza, RDP kali ini merupakan RDP yang ke 3 khusus membahas Kepling 13 dan 14. Terkait Kepling 14 sudah terbukti pungli dan berkas persyaratan calon tidak pernah diverifikasi namun diloloskan menjadi Kepling. (imc-bsk)
