|

Dugaan Korupsi Pemkab Labura, Jaga Marwah: Kejati Sumut Harus Panggil Bupati

Ilustrasi

INILAHMEDAN - Medan: Kejaksaan melakukan gerak cepat mengusut dugaan korupsi di Sumatera Utara. Kini sejumlah nama diperiksa. Salah satunya Asisten Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib.

Informasi dihimpun, Suib diperiksa Kejati Sumut, Jumat (12/09/2025). Dia diperiksa dalam pusaran dugaan korupsi di Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura). Saat itu Suib menjabat Kadis Pengendalian Penduduk dan KB (PPKB) Labura.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Iya benar. Masih klarifikasi," kata Husairi.

Dugaan korupsi Pemkab Labura diketahui diungkap Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) pimpinan Edison Tamba. Ada sejumlah nama yang dilaporkannya ke institusi Kejaksaan Agung.  Di antaranya Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus dan Ketua DPRD Sumut yang merupakan adik kandung Bupati Labura, Erni Eriyanti Sitorus.

Gerak cepat kejaksaan diapresiasi Edison Tamba. Pria yang karib disapa Edoy itu sedari awal percaya jajaran Kejaksaan Republik Indonesia mampu menjaga marwah penegakan hukum, terkhusus pengusutan korupsi di Sumatera Utara.

"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat pengusutan ini karena kami yakin Kejati Sumut tidak gentar mengusut kasus korupsi. Pemeriksaan ini tentu menjadi langkah membongkar serta memeriksa nama lainnya," kata Edoy.

Disinggung nama lain yang dimaksud, Edoy menjelaskan nama Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus juga turut dilaporkan pihaknya pada 19 Agustus 2025 lalu.

"Nama Bupati Labura tentu dilapor karena dia adalah bupati yang patut diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemkab Labura," kata Edoy.

Menurut Edoy, Pemkab Labura memiliki rekam jejak yang buruk terhadap upaya pemberantasan korupsi. Bahkan Bupati sebelumnya, yakni Kharudin Syah Sitorus yang merupakan ayah dari Bupati Labura saat ini, pernah dijebloskan ke penjara karena korupsi DAK.

"Jadi memang dinasti politik di Labura justeru memperburuk upaya pemberantasan korupsi yang gencar digaungkan Presiden Prabowo. Maka itulah kami yakin Kejaksaan gerak cepat melakukan pemeriksaan," kata Edoy.

Diketahui, sejumlah dugaan korupsi yang dilaporkannya itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Di antaranya dugaan korupsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Tahun Anggaran 2019. Di sana ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran. Sebelum perubahan, anggarannya Rp8.060.595.824. Setelah perubahan menjadi Rp 8.239.452.544.

Kemudian belanja tidak langsung sebelum perubahan Rp2.347.564.500, setelah perubahan Rp2.217.832.500. Terdapat pengurangan Rp129.732.000.

Menurut Edoy, kenaikan dan penurunan anggaran tersebut tidak diikuti dengan penjelasan rinci dalam laporan pertanggungjawaban. Kemudian kegiatan Administrasi dan Peningkatan Aparatur Kepala Dinas P2KB, Muhammad Suib, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mengalokasikan Rp4.152.125.900 dengan realisasi Rp3.954.292.253.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini