![]() |
Wali Kota Medan Rico Waas melaksanakan program Tebus Ijazah. Program ini untuk menekan angka putus sekolah khususnya di jenjang SD dan SMP.(foto: bsk) |
INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Rico Waas melaksanakan program Tebus Ijazah. Program ini untuk menekan angka putus sekolah khususnya di jenjang SD dan SMP.
Sejak dilaksanakan pada Juni lalu hingga Kamis (24/07/2025), dari target 400 siswa, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menebus sebanyak 168 ijazah yang lama tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan. Ini terdiri atas 37 ijazah SD dan 131 SMP.
“Program ini bentuk perhatian Wali Kota terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan," kata Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Prayogi.
Program ini menyasar siswa lulusan sekolah swasta yang ijazahnya tertahan karena belum mampu membayar biaya pendidikan. Sekolah negeri tidak termasuk dalam program ini karena tidak mengenakan pungutan biaya.
Menurut Prayogi, pendataan awal terdapat lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP di Kota Medan yang ijazahnya belum diambil, sebagian bahkan sejak tahun 2008 hingga 2024. Karena keterbatasan anggaran, Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa pada tahun 2025, dengan bantuan maksimal Rp2,5 juta per orang untuk melunasi tunggakan.
“Kami prioritaskan mereka yang terdata di DTSEN dan nilai tunggakannya tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai pagu anggaran,” jelas Prayogi.
Prayogi menyatakan, program Tebus Ijazah ditargetkan selesai pada Agustus 2025 dan akan terus berjalan sesuai hasil verifikasi serta kesiapan penerima. Sebagian besar penerima berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk.(imc/bsk)