![]() |
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B. |
InilahMedan.com - MEDAN: Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B tertegun ketika mengetahui kota Medan ternyata belum memiliki kolam renang berstandar Nasional untuk digunakan berlatih bagi atlit renang maupun warga Kota Medan. Hal ini diketahui Wong Chun Sen saat mendengarkan keluhan pengurus Akuatik Indonesia saat kunjungan silaturahmi diruangan kerja ketua DPRD Kota Medan, Senin (19/5/2025).
Wong Chun Sen pun mengatakan akan mempelajari dan mengusulkan kepada Pemko Medan untuk mencari lokasi yang tepat untuk dibangun kolam renang berstandar nasional bagi remaja dan atlit renang.
Rafriandi Nasution selaku Caretaker rencana pelaksanaan pelantikan pengurus Akuatik Indonesia menjelaskan jika selama ini kota Medan tidak memiliki kolam renang yang berstandar nasional. Sehingga, ketika berlatih renang, atlit renang menggunakan fasilitas kolam renang selayang.
“Sampai saat ini hanya kolam renang Selayang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berstandar nasional sehingga dapat digunakan berlatih bagi atlit renang di kota Medan, ” ujarnya.
Rafriandi pun mengaku, ada banyak kolam renang milik swasta di kota Medan namun itupun belum berstandar nasional. Sehingga, tidak layak digunakan bagi atlit renang kota Medan. “Kalau untuk berenang bagi warga masyarakat umum dan pelajar bisa saja, namun tidak untuk atlit renang, ” katanya.
Disebut Rafriandi lagi, idealnya ukuran kolam renang sesuai standar nasional memiliki ukuran panjang 50 meter dan lebar 25 meter.
Lebih lanjut, Rafriandi mengatakan lagi jika pemko Medan setuju, kolam renang Deli yang terletak di Jalan Sutomo Kecamatan Medan Timur dapat dijadikan kolam renang berstandar nadional.
“Apalagi kolam renang Deli sudah dikenal, lokasinya juga luas. Kami sangat setuju jika kolam renang Deli dijadikan kolam renang milik pemko Medan berstandar Nasional. Kalau kolam renang Paradiso itu milik swasta jadi akan sulit jika dijadikan kolam renang berstandar nadional, “katanya. (imc-bsk)