|

Wali Kota Tebingtinggi Jadikan Eks Gedung Kejari Jadi Pujasera Islamic Center

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menyerahkan bangunan gedung eks kantor Kejari Tebingtinggi di Jalan Medan - Pematang Siantar (samping Masjid Agung) kepada Pemko Tebingtinggi, Rabu (05/03/2025). (foto: tuah) 

INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menyerahkan bangunan gedung eks kantor Kejari Tebingtinggi di Jalan Medan - Pematang Siantar (samping Masjid Agung) kepada Pemko Tebingtinggi, Rabu (05/03/2025). 

Penyerahan eks kantor Kejari yang merupakan Barang Milik Negara tersebut diserahkan langsung oleh Kajari Tebingtinggi Mucshin kepada Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih.

Penyerahan aset itu berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Antara Kejari Tebing mtinggi dengan Pemko Tebingtinggi dengan No B-545/L.2.16/Cpl.3/03/2025 dan tertuang dalam Berita Acara Serah Terima No. B-546/L.2.16/Cpl.3/03/2025 tentang Hibah Barang Milik Negara pada Kejari Tebingtinggi Kepada Pemko Tebingtinggi.

Penyerahan tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan, Plt Sekdako Kamlan Mursyid, Kadis PUPR Reza Aghista dan jajarannya. 

Wali Kota Iman Irdian Saragih mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari. 

Dijelaskan Wali Kota, eks kantor Kejari yang telah diserahterimakan direncanakan akan menjadi Pujasera (Pusat Jajanan Serba Ada) Islamic Center. 

"Seusai serah terima ini, kami akan kejar secepat mungkin, untuk pembangunan yang akan kita jadikan Pujasera Islamic Center, membangun kota yang kita cintai ini," ujar Wali Kota.

Sebagai langkah akselerasi, percepatan pembangunan di Kota Tebingtinggi, Wali Kota berharap kepada Forkopimda, Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait lainnya agar dapat saling bersinergi dan berkolaborasi.

Sementara Kajari Tebingtnggi Mucshin menyampaikan maksud kunjungan selain untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Kota yang baru menjabat, sekaligus penyerahan kantor Kejari Tebingtinggi yang lama kepada Pemko Tebingtinggi. (imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini