|

Urus Bansos Jadi Gampang: Manfaatkan Portal Perlinsos

Pemerintah resmi memperluas uji coba sistem digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Kota Medan terpilih menjadi salah satu daerah perluasan program mutakhir ini setelah sebelumnya sukses diluncurkan di Kabupaten Banyuwangi.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah resmi memperluas uji coba sistem digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Kota Medan terpilih menjadi salah satu daerah perluasan program mutakhir ini setelah sebelumnya sukses diluncurkan di Kabupaten Banyuwangi.

​Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti mengungkapkan kehadiran Portal Perlinsos dirancang memotong birokrasi panjang, sehingga menciptakan transparansi dan memastikan bansos jatuh ke tangan yang tepat.

​"Lewat Portal Perlinsos ini, masyarakat sangat mudah untuk mengajukan permohonan bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Jadi bisa langsung ajukan sendiri lewat HP Android, "kata Khoiruddin, Selasa (23/06/2026).

Meski sistemnya sangat mudah digunakan, Khoiruddin mengingatkan ada satu syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat sebelum bisa mengakses Portal Perlinsos, yaitu harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.

​Oleh karena itu, Ia mengimbau warga untuk segera melakukan aktivasi IKD. Proses aktivasi ini bisa dilakukan dengan mudah di beberapa titik layanan administrasi kependudukan terdekat seperti di kantor Camat maupun di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

​"Kami mengimbau masyarakat untuk mengaktivasi IKD nya dulu. Setelah IKD aktif, baru masyarakat bisa masuk dan mengakses Portal Perlinsos melalui link perlinsos.kemensos.go.id," ujar Khoiruddin.

​Khoiruddin menambahkan portal Perlinsos merupakan kolaborasi dari lintas kementerian dan lembaga negara, mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, hingga Dewan Ekonomi Nasional.

​Sistem data Perlinsos terintegrasi secara real-time dengan berbagai instansi penting demi memvalidasi kelayakan pemohon. Data pemohon langsung dicocokkan dengan data dari BPJS, PLN, Kakorlantas Polri, OJk, Bank Indonesia hingga Badan Pertanahan Nasional.

​"Semua datanya include dan digodok dalam satu sistem itu. Jadi, tidak bisa main-main lagi. Data langsung masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pusat yang menentukan kelayakannya," tegas Khoiruddin.

​Melalui aplikasi ini, Khoiruddin menyebutkan masyarakat bisa memantau langsung status pengajuan mereka secara transparan. Setelah mengajukan permohonan, akan muncul notifikasi bertahap, mulai dari " Pengajuan Berhasil", "Pengajuan Berhasil Dikirim", hingga "Pengajuan Diterima".

"​Jika permohonan bansos dinyatakan diterima oleh pemerintah pusat, warga tidak perlu bingung mencari tempat pencairan. Aplikasi Perlinsos akan langsung menuntun pengguna untuk melakukan pembukaan rekening bank dan mendaftarkan nomor rekeningnya langsung di dalam aplikasi tersebut," sebutnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini