|

Ngagetin, Perusahaan Pelaksana Revitalisasi Pusat Pasar Medan Milik Asiang

Komisi 3 DPRD Medan mencecar direksi PUD Pasar siapa pelaksana revitalisasi kawasan Pusat Pasar Medan.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Komisi 3 DPRD Medan mencecar direksi PUD Pasar siapa pelaksana revitalisasi kawasan Pusat Pasar Medan.

Direktur Keuangan PUD Pasar Medan Fernando Napitupulu mengatakan revitalisasi Pusat Pasar Medan akan dilaksanakan PT Medan Megah Development (MMD). 

"PT MMD ini milik Asiang," kata Fernando pada rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 di gedung dewan, Selasa (11/03/2025). 

Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 Salomo Pardede. Hadir sejumlah anggota komisi antara lain Godfried Effendi Lubis, Doli Indra Rangkuti, Faisal Arbie, Dodi Robert Simangunsong dan Eko Aprianta Sitepu.

Jajaran PUD Pasar yang hadir yakni Direktur Operasional, Direktur Keuangan Fernando Napitupulu dan beberapa staf. Namun Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi tidak hadir. 

Pada rapat itu terungkap soal keluhan para pedagang. Mereka khawatir dengan kondisi Pusat Pasar saat ini sehingga perlu pembenahan. Termasuk dari ancaman kebakaran. 

"Pusat Pasar ini ikon Kota Medan, perlu dilakukan pembenahan.Tapi kami pedagang meminta agar dapat disiagakan mobil pemadaman kebakaran karena sudah beberapa kali terbakar," kata Dedi Harvi mewakili pedagang.

Sambung, Dedi sejak adanya rencana revitalisasi pihaknya merasa khawatir terjadinya persitiwa kebakaran.

"Sejak adanya rencana revitalisasi kami khawatir terjadi peristiwa kebakaran. Karena peristiwa kebakaran terjadi pada bulan Desember kemarin, di sana hydran air rusak. Jadi perlu juga disiagakan pemadaman kebakaran," katanya.

Anggota Komisi 3 Doli Indra Rangkuti mempertanyakan rencana revitalisasi tersebut. Menurut Fernando di kawasan tersebut terdapat 2 zona yang memiliki aset. 

Untuk zona A dan B milik Pemko Medan dalam hal ini Medan Mall, sedangkan zona C yang merupakan pasar tempat para pedagang berjualan milik PUD Pasar.

Terkait dengan adanya keinginan para pedagang untuk pembenahan hydran air dan penemapatan mobil pemadam kebakaran, Komisi 3 segera membuat rekomendasi ke Pemko Medan untuk ditindaklanjuti. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini