![]() |
Forum Masyarakat Peduli Bangsa (FMPB) menyoroti dugaan korupsi proyek pelebaran jalan Tiga Panah ruas Kabanjahe - Merek di Kabupaten Karo. (foto: ist) |
INILAHMEDAN - Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Bangsa (FMPB) menyoroti dugaan korupsi proyek pelebaran jalan Tiga Panah ruas Kabanjahe - Merek di Kabupaten Karo.
FMPB mencium adanya dugaan gratifikasi dan monopoli pada proses tender proyek yang bersumber dari dana APBN 2024 dengan pagu Rp35.634.742.000 dan secara resmi berkontrak senilai Rp31.321.821.201,58 setelah dimenangkan PT Karya Murni Perkasa (KMP).
"Selain indikasi mark up dalam pengerjaannya, kuat dugaan proses tender proyek syarat dugaan gratifikasi dan monopoli hingga akhirnya dimenangkan PT KMP," kata Ketua Umum FMPB Muchlis Ritonga, kemarin.
Muchlis juga membeberkan PT KMP juga memenangkan proyek preservasi jalan Tiga Runggu - Tanjung Dolok yang berstatus proyek lanjutan dengan pagu Rp51.482.004.000,00 HPS Rp51.482.004.000,00 dengan nilai kontrak Rp48.701.037.000.
"Aroma monopoli itu kuat tercium saat pelaksanaan tender kedua proyek tersebut mencuat. Ini bisa filihat dari harga penawaran yang turun sekitaran 5 - 7 persen. Metode ini kerap menjadi modus permainan proyek di manapun berada," beber Muklis Ritonga.
Muchlis Ritonga mengatakan PT KMP kerap bermasalah dalam setiap pengerjaan proyeknya. Pada 2011, kontrak PT KMP pernah diputus Dinas PU Sumut karena kualitas pengerjaan proyek tidak beres. Termasuk juga proyek pembangunan jalan tol, proyek di Tanjungbalai yang kabarnya menyeret sejumlah anggota DPRD Tanjungbalai masuk penjara.
Muchlis mendapat informasi bahwa PT KMP diketahui milik pimpinan Asosiasi Aspal Beton Indonesia (ASABI) bernama Hary Marbun yang juga salah satu pimpinan partai besar di Kabupaten Humbahas.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Keras dan Desa Guha Komlen menuntut perbaikan jalan rusak dampak lalu lintas truk pengangkut material proyek yang dikerjakan PT KMP. (imc/red)