|

Zulkarnaen Bagikan 200 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis


Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen membagikan 200 kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis ke warga Medan Perjuangan saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Perda No 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen membagikan 200 kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis ke warga Medan Perjuangan saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Perda No 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Kegiatan berlangsung di Jalan Pimpinan, Kelurahan Sei Kera Hilir 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (24/01/2026).

Sosper yang dihadiri seratusan warga itu juga diwarnai penyerahan 200 kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis yang merupakan CSR (Corporate Sosial Responsibility) dari Rumah Sakit Siloam Medan.

Menurut Zulkarnaen pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis ini merupakan bentuk tanggungjawabnya selaku wakil rakyat.

"Ini merupakan tanggungjawab saya selaku anggota dewan kepadanya masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada rumah sakit Siloam Medan yang bersedia menyalurkan CSR nya dalam bentuk pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Dalam paparannya, Zulkarnaen mengatakan, Perda No 6 Tahun 2024 tentang perubahan Perda No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan secara teknis, mencakup perencanaan tenaga kerja, pelatihan, penempatan tenaga kerja lokal, hubungan industrial, serta perlindungan tenaga kerja dan disabilitas.

"Perda ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas, daya saing dan kesejahteraan tenaga kerja daerah," ujar Zulkarnaen.i

Sementara itu perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan Marisi Simaremare menjelaskan, bahwa melalui Perda ini diatur tentang kewajiban dan hak perusahaan dan tenaga kerja.

Selain itu menurutnya, melalui Perda ini pemerintah daerah menyediakan berbagai program ketenagakerjaan, mulai dari pelatihan berbasis kompetensi, penempatan tenaga kerja secara transparan, hingga kebijakan prioritas tenaga kerja lokal untuk menekan angka pengangguran.

"Melalui kesempatan ini saya mengimbau masyarakat agar selalu mewaspadai tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja," ujarnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini