INILAHMEDAN - Binjai: Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri bersama BNN Kota Binjai melakukan KRN (Kampung Rawan Narkoba) di kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai-Perumahan Deli Sitorus Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (26/02/2025).
Adapun dalam kegiatan razia gabungan Kampung Rawan Narkoba tersebut dipelopori Polres Binjai didukung Satpol PP Kota Binjai, BNN Kota Binjai, PM Kota Binjai.
"Ada 9 orang diduga positif narkotika yang diserahkan Polres Binjai ke BNNK Binjai, mereka akan kita asesmen," kata Kepala BNNK Binjai Ucok Fery Sembiring kepada awak media, Rabu (26/02/2025).
Masing-masing 9 orang pengguna narkotika yang diboyong ke markas BNNK Kota Binjai berinsial EP, RA, RAB, AF, IN, KN, SM, DV, SA dan 2 di antaranya dalam proses di Mapolres Binjai.
"Dengan diadakan razia Kampung Rawan Narkoba ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Binjai. Dalam rangka menyambut bulan Ramadan, seluruh stakeholder melakukan razia gabungan yang dipelopori Polres Binjai. Semoga kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala bersama-sama," imbuhnya.
Giat Kampung Rawan Narkoba gabungan berjalan lancar tanpa ada perlawanan.(imc/rel)