|

Komisi 3 Sidak di Delapan Tempat Hiburan Malam Diskotek dan Karaoke

InilahMedan.com - MEDAN - Komisi 3 DPRD Medan inspeksi mendadak (sidak) di delapan tempat hiburan malam seperti diskotek/karaoke dan spa Senin (3/2/2025). Sidak itu dilakukan untuk mengetahui apakah tempat-tempat hiburan malam tersebut konsisten membayar pajak.

Lucunya, dari delapan tempat hiburan malam tersebut ada dua yang tidak disertakan masuk jadwal, tanpa diketahui alasannya.

Ketua Komisi 3 Salomo Pardede mengatakan, tempat hiburan di Kota Medan ini sangat banyak untuk disidak, tapi perlu waktu panjang Komisi 3 mengunjungi semua tempat hiburan itu.

Yang menariknya lagi, sidak tersebut tidak melibatkan wartawan. ” Untuk apalah ikut -ikut. Tidak sampai disini saja akan menyusul lainya jadi akan berlanjut,” kata Salomo singkat kepada wartawan, Senin (3/2/2025) pada pukul 12.30 Wib sebelum berangkat.

Salomo mengatakan, Komisi 3 yang dia pimpin sekarang mau menunjukkan kepada masyarakat mampu meningkatkan PAD. Pihaknya akan mendorong dunia usaha terbuka dan jujur soal pembayaran pajak kepada Pemko Medan karena pajak adalah menambah pendapatan asli daerah.

“Tujuan kita fokus menanyakan pajak, mau melihat kejujuran pemilik hiburan. Kita juga orang dunia usaha tentu paham soal pajak, dari cara mereka ngomong saja saja kita tahu. Pokoknya akan kami buktikan Komisi 3 mampu mengubah PAD Kota Medan semakin baik,” ucapnya. (imc-bsk)

Komentar

Berita Terkini