|

APH Diminta Periksa Dana Bos dan PIP di Disdik Sergai

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta memeriksa penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Sergai: Aparat Penegak Hukum (APH) diminta memeriksa penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). 

"Jangan sampai dana BOS itu disalurkan tidak tepat sasaran,' kata Bupati LIRA (Lumbung Suara Rakyat) Sergai Susanto didampingi Sekda LIRA Sergai Budiman Damanik, Minggu (02/02/2025). 

Susanto meminta aparat penegak hukum turun ke Disdik Sergai. “Pemeriksaan dana itu dapat dilakukan mulai tahun 2020 sampai 2024 yang diduga banyak terjadi penyalahgunaan dana tersebut," kata Susanto. 

Di tempat terpisah, Ketua LSM FKI-1 (Front Komunitas Indonesia Satu) Kabupaten Sergai M Nur Bawean juga meminta penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap data Dapodik (Data Pokok Dinas Pendidikan) siswa yang merupakan salah satu data base yang mengatur aktivitas pengelolaan data pendidikan.

"Aparat hukum juga kita minta memeriksa data guru yang ada di Dapodik Dinas Pendidikan Sergai. Pemeriksaan ini berguna untuk mengetahui kebenaran semua informasi terhadap data kelembagaan dan kurikulum sebuah sekolah, data guru dan data siswa sampai dengan data sarana dan prasarana masing-masing sekolah yang ada di Dinas Pendidikan Sergai,” katanya.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini