INILAHMEDAN-Sibolga: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun 2017.
"Benar ada 15 orang saksi diperiksa Kejari Sibolga," kata Kasi Intel Kejari Sibolga Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi pada wartawan, Kamis (21/11/2024).
Dari belasan saksi yang telah dimintai keterangan, pihak Kejari juga memanggil dan memeriksa beberapa pegawai dari instansi lain terkait dugaan korupsi tersebut.
"Selain pegawai dari Dinas BPBD Tapteng, kami juga memanggil beberapa dari instansi lain yang memang ada kaitannya dengan pemeriksaan kita," sebutnya.
Dia menegaskan pemeriksaan saksi-saksi tidak tertutup kemungkinan masih akan terus bertambah.
"Tentu ada kalo nanti kemudian dari hasil perhitungan BPK, kemudian BPK minta untuk diperiksa lagi nanti misalnya ada orang lain atau pihak-pihak terlibat dalam perkara itu tentu kami akan melakukan pemanggilan lagi," jelasnya. (imc/rizki)