|

5 Kali Jambret, Dua Kaki Bandit Jalanan Ditembak

tersangka 'bandit jalanan' duduk di kursi roda. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tersangka 'bandit' jalanan berinisial ZAFL (29) terpaksa ditembak polisi di kedua kakinya akibat tindak kejahatan yang sering dilakukannya yakni jambret/merampok. 

Diketahui aksi yang terakhir dilakukannya adalah menjambret kalung emas seorang wanita di Jalan Cirebon, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu lalu (06/11/2024). 

Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid membenarkan hal tersebut, Senin (25/11/2024). 

Dia mengatak setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kemudian petugas juga mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan melakukan pengejaran.

" Petugas menangkap pelaku di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat dinihari (22/11/2024)," katanya. 

" Saat ditangkap, pelaku coba melawan dan berusaha kabur. Kami memberikan tindakan tegas dan terukur," sebutnya. 

Usai ditembak, tersangka diboyong ke rumah sakit Bhayangkara Medan guna perawatan medis. Yang kemudian dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dia mengatakan, dari hasil introgasi terhadap tersangka, bahwasanya mengaku kalung emas milik korban yang dijambretnya telah dijual.

" Sedangkan uang hasil penjualan emas itu dipakainya untuk bermain judi online," terangnya. 

Selain itu, dia mengungkapkan pula tersangka memang merupakan spesialis jambret yang sering mengincar kalung emas milik para wanita. " Pengakuannya sudah beraksi lima kali menjambret kalung emas," pungkasnya. (imc/koey) 


Komentar

Berita Terkini