tersangka dan barang bukti sabu. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Simalungun : Petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka dan barang bukti berupa sabu dan ganja pada Selasa (22/10/2024) pukul 22.00 WIB.
Tersangka tersebut bernama Misnan alias Kibun (51) yang berdomisili di Lingkungan VII Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di rumah milik Misnan.
" Menanggapi informasi tersebut, personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan," ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun pada pers, Kamis (24/10/2024).
Dia mengatakan pada Selasa malam, tim Sat Narkoba Polres dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan bersama personil lainnya melakukan pengintaian di lokasi.
" Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang laki-laki dewasa di dalam rumah," ungkapnya.
Tersangka yang diamankan mengaku bernama Misnan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkoba.
" Saat diintrogasi, Misnan mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Rudi di Tanjung Balai," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan Misnan berupa 5 (lima) paket klip sedang transparan dan 8 (delapan) paket klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 7,51 gram dan 2 (dua) paket klip sedang transparan berisi Ganja dengan berat brutto 10,03 gram serta 1 (satu) unit handphone merk oppo.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.
" Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya," terangnya.
" Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya," tambahnya. (imc/joey)