Kapolrestabes Medan Kombes Gidion. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Tim Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga tersangka dalam peristiwa bentrokan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.
" Sudah ada tiga pelaku yang kita amankan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10/2024).
Dia mengungkap pula bahwa ketiga pelaku berdasarkan pemeriksaan masing-masing dijanjikan upah Rp3 juta untuk melakukan aksi bentrokan hingga menyebabkan korban jiwa dua meninggal dunia.
" Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban," ungkapnya seraya menambahkan aktor intelektual memanfaatkan anak-anak remaja melakukan aksi penyerangan.
warga yang menyaksikan usai peristiwa bentrokan. (foto : dok) |
" Terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu masih dalam pengejaran personil Satreskrim Polrestabes beserta jajaran," jelasnya.
Selanjutnya, dia juga mengatakan situasi pasca bentrokan itu telah kembali kondusif. Walau begitu, Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personil di TKP guna mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
" Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Kedepan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru," tegasnya.
"Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama," pungkas mantan Kapolres Jakarta Utara itu. (imc/joey)