|

BRT Mebidang Beroperasi 8 Desember, Pemprov Sumut Siapkan Pembayaran Nontunai Sekali Bayar

Pemprov Sumut menyiapkan sistem pembayaran nontunai sekali bayar bagi penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi mobilitas, menghemat biaya perjalanan masyarakat, sekaligus memodernisasi tata kelola transportasi di kawasan Mebidang.(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Pemprov Sumut menyiapkan sistem pembayaran nontunai sekali bayar bagi penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi mobilitas, menghemat biaya perjalanan masyarakat, sekaligus memodernisasi tata kelola transportasi di kawasan Mebidang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan pada temu pers di kantor Gubernur Sumut, Jumat (25/09/2026).

Yuda menyampaikan, BRT Mebidang dijadwalkan beroperasi penuh mulai 8 Desember 2026. Sejak diluncurkan pada Agustus 2026 di Stasiun Terminal Lubukpakam, hingga saat ini layanan BRT Mebidang masih dalam tahap uji coba sehingga jumlah bus yang beroperasi masih terbatas.

“Pada 8 Desember seluruh bus dengan jumlah 30 akan hadir di Sumut dan sudah bisa melayani masyarakat di Mebidang,” ucapnya.

BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Sumut yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Proyek tersebut menghadirkan transportasi massal berbasis bus listrik.

Dari 30 bus yang disiapkan, sebanyak 14 unit akan melayani Koridor 11 (Teladan–Terminal Lubukpakam), 13 unit untuk Koridor 12 (Simpang Barat–Binjai), dan tiga unit disiapkan sebagai armada cadangan.

Selama masa uji coba, masyarakat dapat menggunakan layanan BRT Mebidang secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi kategori khusus, seperti pelajar, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.

Yuda mengatakan, Pemprov Sumut juga menyiapkan metode pembayaran menggunakan sistem nontunai (cashless), seperti Kartu Uang Elektronik (KUE) dan QRIS (Scan & Tap). Penumpang cukup melakukan satu kali tap kartu atau memindai kode nontunai untuk satu perjalanan, meski harus transit atau berganti koridor maupun armada bus.

“Contohnya kita dari Pakam sampai ke Amplas atau on-corridor yanga ada di SM Raja. Kemudian penumpang turun di situ karena mau menuju Pos Blok, maka tidak akan bayar lagi. Cukup sekali bayar, setelah itu nunggu bus selanjutnya ke Pos Blok maka tidak akan bayar lagi selama tidak keluar dari koridor. Itu rencana kita supaya tidak membebani masyarakat,” terangnya.(imc/bsk)

Temu Pers bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (25/09/2026).(foto: bsk)

Komentar

Berita Terkini