tersangka pamer alat kelamin di tempat umum. (foto : dok)
INILAHMEDAN - B Lampung : Sebuah video viral tersebar di akun media sosial (Medsos) dari seorang pria pamer 'alat kelamin (eksibisionisme) di mini market Jalan Samratulangi, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Rabu (02/10/2024).
Dalam video itu pria tersebut dengan baju kaos hitam dan celana jeans memperlihatkan alat kelaminnya di depan meja kasir.
Atas kejadian itu, pelaku yang diketahui berinisial GD seorang mahasiswa di Kampus Negeri di Lampung akhirnya dibekuk polisi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkannya.
Dia mengatakan pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan sejak Selasa malam.
" Pelaku ekshibisionisme atau melakukan perbuatan mesum di ruang umum (minimarket) sudah kami amankan," ujarnya pada pers.
Hasil pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila di tempat umum." Udah kami tetapkan tersangka dan kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.
Kini, tersangka menjalani penahanan di Mapolresta Bandar Lampung dan akan dilakukan tes kejiwaan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat UUD No 44/2008 terkait pornografi dan atau pasal 281 KUHP terkait dengan perbuatan cabul di Muka Umum.
" Sementara, yang bersangkutan sudah tersangka, namun demikian apabila ada perkembangan terkait kesehatan jiwanya kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan," pungkasnya. (imc/joey)