|

Diduga Sarang Inex, BNNP Sumut 'Bidik' Dragon KTV

karaoke tempat hiburan Dragon KTV. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menyatakan 'membidik' lokasi Karaoke Dragon KTV sebagai sarang narkoba pil ekstasi, Inex. 

" Kami kroscek dulu ya, jika terbukti pasti akan ditindak," kata Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan pada pers, Kamis lalu (10/10/2024).

Sebagai sarang peredaran pil ekstasi jenis Inex, karaoke Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Medan telah 'dibidik' pihak BNNP Sumatera Utara.

Sebagaimana pemberitaan, tempat hiburan malam Dragon KTV disinyalir telah menjadi sarang peredaran narkoba pil Inex.

Namun begitu, ironisnya, pihak kepolisian hingga kini belum bergerak bertindak dengan menggrebek lokasi tersebut. 

Menurut keterangan, untuk harga per butir pil Inex di tempat hiburan malam itu cukup bervariasi, tergantung merek. Mulai dari Rp 250-Rp350 ribu.

Sementara warga sekitar lokasi hiburan tersebut menyebutkan bahwa tempat hiburan malam itu banyak dikunjungi dengan menggunakan mobil.

" Setiap malam ramai di lokasi ini. Banyak pengunjung yang pulang pagi," ucap warga. 

Warga sekitar juga menduga para pengunjung yang datang telah memakai narkoba. " Karena mereka semua selalu pulang pagi, kalau gak pakai narkoba, mana mungkin tahan mereka sampai pagi," sebut warga.  

" Apa lagi kalau jumat malam dan malam minggu, pasti ramai pengunjung di sini. Tapi sayangnya, sampai hari ini belum ada polisi yang bertindak melakukan razia," kesalnya. 

Dia pun berharap polisi menindak tegas praduga peredaran Narkoba di tempat itu.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mendagi, hanya berterima kasih atas informasi tersebut usai disampaikan kepadanya. 

Sedangkan Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang masih bungkam terkait dugaan peredaran pil ekstasi di lokasi hiburan malam Dragon KTV.  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini