Mantan anggota DPRD Sibolga Muktar Nababan akhirnya ditahan Polres sibolga terkait kasus dugaan penistaan agama melalui status Media Sosial (Medsos) Facebook beberapa waktu lalu.(foto: rizki) |
INILAHMEDAN - Sibolga: Mantan anggota DPRD Sibolga Muktar Nababan akhirnya ditahan Polres sibolga terkait kasus dugaan penistaan agama melalui status Media Sosial (Medsos) Facebook beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno saat dikonfirmasi wartawan.
“Sudah saya lihat kalau yang bersangkutan (Muktar Nababan) mulai malam ini ditahan,” kata Suyatno, Selasa (10/09/2024).
Laporan kasus penistaan agama ini dilaporkan o/seorang tokoh pemuda Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga, Raju Firmanda Hutagalung.
Menurut Raju, postingan Muktar Nababan yang merupakan seorang tokoh seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat luas.
“Saya sangat kecewa kepada oknum mantan anggota DPRD Kota Sibolga yang menuliskan sesuatu yang saya duga telah menistakan agama. Untuk itu, mari kita kawal proses penegakan hukum ini sampai dengan tuntas,” jelas raju pada wartawan, Rabu (11/09/2024). (imc/rizki)