Komisioner KPU Medan gelar rapat tertutup penetapan 3 paslon Walikota/Wakil Walikota. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada 2024.
Ketiga paslon itu yakni, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Pasangan Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani diusung PDI Perjuangn, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Serta, Hidayatullah dan A Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.
Penetapan itu dilakukan oleh KPU Medan melalui rapat pleno tertutup yang dipimpin oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah.
Didampingi keempat Komisioner, Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe.
Lalu, Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data Informasi Saut Haornas Sagala di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan pada Minggu (22/09/2024).
Tahapan selanjutnya, adalah pengundian nomor urut yang dilaksanakan Senin (23/09/2024) di Hotel Selecta pukul 19.00 WIB. Pengundian nomor urut itu, bagi seluruh paslon harus hadir dan tidak boleh diwakilkan.
" Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut. Ini paslon wajib hadir. Dilaksanakan di Selecta Hotel pukul 19.00 WIB, Senin (23/9/2024)," katanya.
Selanjutnya, mulai 25 September hingga 23 November 2024 adalah masa kampanye." Tanggal 25 September sampai 23 November 2024 adalah masa kampanye dan 27 November pemilihan," pungkasnya. (imc/joey)