|

Komisi II Dorong Pemko Medan Segera Operasionalkan Rumah Perlindungan Sosial

Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen. (foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Sekretaris Komisi II DPRD Medan Wong Chun Sen mendorong Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengoperasionalkan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang telah selesai dibangun.

Sebab, RPS tersebut nantinya sangat berguna untuk menampung para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang hampir ditemukan di setiap sudut Kota Medan.

“Kita akan mendorong agar Rumah Perlindungan Sosial itu segera dioperasionalkan. Justru ini memang sudah kita tunggu, kenapa harus ditunda-tunda lagi,” ucap Wong, Sabtu (08/06/2024).

Wong mengaku heran kenapa Pemko Medan sampai saat ini tidak juga mengoperasionalkan Rumah Perlindungan Sosial tersebut. Padahal, pembangunan sudah selesai sejak Februari 2024 lalu.

“Sudah empat bulan berlalu, apa masalahnya gak dioperasionalkan. Kalau untuk kepentingan rakyat jangan ditunda-tunda. Kalau memang belum diserahterimakan, segera lakukan,” tegasnya.

“Kita (Kota Medan) kota terbesar ketiga di Indonesia. Keberadaan para gepeng di setiap persimpangan jalan jelas akan membuat buruk wajah Kota Medan. Makanya Rumah Perlindungan Sosial ini agar segera operasionalkan. Karena selama ini kan Pemko kesulitan menangani permasalahan gepeng karena tak punya tempat penampungan,” katanya.(imc/bsk)




Komentar

Berita Terkini